Ilustrasi – Penggunaan web3. ANTARA/Pexels/Ron Lach/pri.
Jakarta (ANTARA) – Sejumlah platform media sosial besar di China mulai menerapkan label khusus untuk konten yang dibuat dengan kecerdasan buatan (AI) seiring berlakunya aturan baru yang dikeluarkan pemerintah.
Dilansir dari Engadget pada Rabu, pengguna WeChat, Douyin (TikTok versi China), Weibo, dan Xiaohongshu (RedNote) kini melihat tanda pada teks, gambar, audio, video, dan bentuk konten lain yang dihasilkan dengan teknologi AI. Tanda identifikasi seperti watermark (tanda air) juga turut disematkan dalam metadata yang menyertai konten.
WeChat menginstruksikan penggunanya untuk secara proaktif memberi label pada konten buatan AI. Platform itu juga melarang pengguna menghapus, mengubah, atau menyembunyikan label yang sudah diterapkan sistem.
Baca juga: DeepSeek pasang label AI pada semua kontennya dan tak dapat dihapus
Selain itu, ditekankan larangan penggunaan AI untuk membuat atau menyebarkan informasi palsu, konten melanggar aturan hak cipta, atau aktivitas ilegal.
Douyin menyampaikan aturan serupa dengan mewajibkan pengguna menambahkan label pada setiap unggahan yang mengandung konten AI.
Perusahaan induk Douyin, ByteDance, juga menegaskan sistemnya bisa mendeteksi asal-usul konten melalui metadata. Weibo bahkan menyediakan fitur bagi pengguna untuk melaporkan konten AI yang tidak diberi label semestinya.
Aturan itu merupakan bagian dari regulasi yang disusun oleh empat lembaga pemerintah, termasuk Administrasi Ruang Siber China, Kementerian Industri dan Teknologi Informasi, Kementerian Keamanan Publik, serta Administrasi Radio dan Televisi Nasional.
Regulasi tersebut bertujuan mengawasi derasnya arus konten generatif AI di ruang digital.
Pada April, Administrasi Ruang Siber China meluncurkan kampanye khusus selama tiga bulan untuk menertibkan aplikasi dan layanan berbasis AI.
Pemberian label wajib diharapkan membantu publik lebih mudah membedakan antara konten autentik dan konten buatan AI yang berpotensi menyesatkan.
Sementara itu, beberapa perusahaan di Amerika Serikat yang menyediakan fitur AI generatif menawarkan label serupa dan mulai menyematkan penanda tersebut langsung ke dalam perangkat keras.
Perangkat Google Pixel 10 menjadi ponsel pertama yang mengimplementasikan kredensial konten C2PA (Koalisi untuk Asal-Usul dan Keaslian Konten/Coalition for Content Provenance and Authenticity) langsung di dalam aplikasi kamera.
Baca juga: Meta ubah cara pemberian label konten AI jadi "AI Info"
Baca juga: YouTube negosiasi lisensi lagu dengan label rekaman untuk melatih AI
Baca juga: TikTok mulai memberikan label pada konten yang dibuat oleh AI
Penerjemah: Farhan Arda NugrahaEditor: Natisha Andarningtyas Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.